Home »
2PM
,
nickhun
» Saksi berbicara sekitar klaim perpecahan sekitar tindakan Nichkhun menyusul kecelakaan DUI
Saksi berbicara sekitar klaim perpecahan sekitar tindakan Nichkhun menyusul kecelakaan DUI
Penulis : SeungVI on Sunday, July 29, 2012 | Sunday, July 29, 2012
Saksi lain telah berbicara sekitar kontroversi seputar kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dialami Nichkhun 2PM.
Pada siaran tanggal 29 'Section TV' MBC, saksi angkat bicara tentang tentang pernyataan yang dibuat tentang berbagai tindakan Nichkhun setelah kecelakaan itu berlangsung.
Paramedis hadir di lokasi kejadian menyatakan, "korban (yang ditabrak mobil Nichkhun itu) telah mengalami sakit parah di punggung dan bahu, sementara telinganya berdarah sebagai akibat dari tulang rawan robek." Korban segera dibawa ke rumah sakit setelah kecelakaan dan saat ini sedang dirawat.
Selain itu, polisi menyelidiki kecelakaan itu menyatakan, "kadar alkohol Nichkhun adalah 0,056%. Dalam situasi normal, lisensi pelaku akan dicabut selama 100 hari, namun ketika kecelakaan terjadi dan pihak yang berlawanan terluka, maka lisensi akan dibatalkan. Pelanggaran lalu lintas Nichkhun adalah salah satu yang melanggar hukum lalu lintas jalan dan akan diselidiki lebih lanjut. "
Seorang saksi hadir di tempat kejadian itu angkat bicara tentang kritik dan pendapat mengenai tindakan Nichkhun menyusul kecelakaan itu dan menyatakan, "Nichkhun tidak pernah mencoba untuk menyangkal kesalahannya atau melakukan hal semacam itu. Sebaliknya, katanya kepada sopir, "Jangan bergerak dan tetap seperti itu. 911 paramedis sedang dalam perjalanan 'dan. Tetap tenang ".
Dalam berita terkait, JYP mengirim sebuah permintaan maaf yang tulus kepada publik , Nichkhun pun menyatakan penyesalannya dengan menyatakan bahwa ia berencana untuk mengambil waktu untuk merenungkan perbuatannya.
Source : AllKpop
IndTrans : SeungVI@Asianfansclub
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment